Selisih 8 Suara, KPU Palembang Tetapkan Sarimuda Menang

Deddy Pranata, Jurnalis
Minggu 14 April 2013 15:19 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Sumatera Selatan, menyatakan pasangan Sarimuda-Nelly (SN) menang tipis dengan selisih delapan suara dari pasangan Romi Herton-Harnojoyo (RH).

Ketua KPU Palembang, Eftiyani, mengatakan, pasangan SN nomor urut 3 itu unggul dengan perolehan sebanyak 316.923 suara. Sementara pasangan RH nomor urut 2 mendapatkan 316.915 suara. Sementara pasangan nomor urut 1 memperoleh 97.810 suara.

Hasil perhitungan suara tersebut akan diserahkan ke DPRD Kota Palembang untuk menjadi dasar penetapan pasangan tersebut sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota Palembang terpilih.

"Sesuai hasil rekapitulasi penghitungan suara pasangan SN unggul delapan suara atas pasangan RH. Hasil ini akan kami serahkan ke DPRD Kota Palembang sebagai proses tahapan Pilkada berikutnya," ungkap Eftiyani di Kantor KPU Kota Palembang, Minggu (14/4/2013).

Meski berdasarkan hasil perolehan suara pasangan SN dinyatakan unggul, namun penetapan pasangan tersebut sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang terpilih harus berdasarkan tahapan pilkada yang telah ditentukan.

"Kami masih menunggu tiga hari untuk menunggu apakah ada calon yang akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sebelum masuk ke tahapan berikutnya," tandasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya