JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani menyebut penetapan hari libur nasional untuk peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei tidak akan mempengaruhi apa-apa.
Dia mengatakan, ketimbang menjadikan May Day sebagai hari libur lebih baik mengabulkan tuntutan para buruh.
"Ini kan sehari, saya rasa tidak cukup, menurut saya tidak perlu libur tapi lebih baik buruh dihargai, upahnya naik dan outsorching dihapuskan. Itu lebih bermakna daripada libur," kata Yani saat berbincang dengan Okezone, Rabu (1/5/2013).
Meski demikian, politikus dari PPP ini tetap setuju May Day dijadikan hari libur nasional yang malahan akan menganggu produktivitas sebuah perusahaan.
"Kita sudah terlalu banyak hari libur, nanti malah bisa lebih banyak lagi. Tapi kita tetap setuju-setuju saja. Ini mengganggu produktifitas," jelasnya.
Pada kesempatan perayaan May Day kali ini, Yani mengucapkan selamat kepada buruh. Baginya, Indonesia saat ini tidak bisa terlepas dari dukungan buruh juga.
Tanpa buruh, sambung dia, produktivitas Indonesia menjadi rendah. Karena itu, tuntutan buruh juga harus dituntaskan.
"Tuntuan buruh kan tidak aneh, penghapusan outsourching, ini kan perbudak karena outsourching bukan bagian dari produksi itu sendiri. Kedua, upah yang standar, bayangkan kalau gaji mereka hanya cukup untukk makan dan kontrakan, kapan untuk saving. Meningkatkan kesejahteran itu kewajiban negara," jelasnya.
(Catur Nugroho Saputra)