Wanita Bercadar Itu Ditangkap Saat Menggendong Bayi

Bagus Santosa, Jurnalis
Jum'at 03 Mei 2013 15:19 WIB
(foto:Bagus/okezone)
Share :

DAVI masih mengingat betul kejadian Kamis (3/5) malam itu. Saat itu, jarum jam menunjukkan sekira pukul 21.30 WIB. Seorang anggota polisi Detasemen khusus antiteror 88 tiba-tiba mendatangi warnet miliknya di Jalan Bangka 2 F No 2A, RT 2/13, Pelamampang, Mampang prapatan.

"Warnet saya digedor, semua orang disuruh bangun. Kata polisi itu lokasi ini harus steril," ungkap Davi, Jumat (4/5/2013).

Davi merupakan pemilik Warnet Hana Net. Lokasi Warnet itu tepat berada di depan rumah kontrakan terduga teroris yang diciduk densus 88, semalam.

Tanpa banyak bertanya, Davi pun langsung ke luar dari warnetnya "Kita ikut saja, semua orang disuruh ke luar," katanya.
Selang berapa lama kemudian, Davi melihat sejumlah polisi langsung mendekati rumah kontrakan itu. "Pintu rumahnya didobrak," kata Davi.

Cetakan kaki petugas saat mendobrak rumah itu menyisakan lobang dengan diameter sekira 20 sentimeter dan menghancurkan pintu yang terbuat dari kayu berwarna coklat itu. Usai mendobrak, Polisi langsung menggeledah rumah dan  mengamankan seorang wanita dari dalam rumah.

“Saya hanya melihat perempuan bercadar yang biasa menghuni rumah tersebut bersama bayi yang tengah digendongnya, saat itu bayinya sedang digendong,” katanya.

Polisi menggeledah rumah tersebut, setelah menangkap dua orang terduga teroris di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan dua orang terduga teroris itu yakni Sefa Riano dan Achmad Taufiq alias Ovie.

"Sefa Riano, laki-laki kelahiran Serang 8 Mei 1984, pekerjaan wiraswasta. Tercatat alamatnya Jalan Bangka II F No 2A, RT 002/RW 13, Pela Mampang, Mampang Prapatan. Di sana bekerja sebagai pengelola isi ulang air mineral. Itu aktivitas di rumah kontrakan tersebut. Tapi kalau dilihat KTP-nya dia warga Kalibata, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan," ujar Boy.

Sementara itu, Achmad Taufiq alias Ovie, pria  kelahiran  Cilacap, 18 Juli 1991. Bertempat tinggal di Jalan Surya RT 001/ RW 04 Tegal Kamulyan Kecamatan Cilacap Selatan, Cilacap. "Keduanya ditangkap ketika tengah mengendarai sepeda motor,"imbuh Boy.

Usai menggeledah rumah kontrakan tersebut, tim Densus membawa lima bom pipa rakitan berdaya ledak besar yang siap untuk diledakan.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya