JAKARTA – Influencer Ramond Dony Adam atau yang lebih dikenal DJ Donny melaporkan dugaan teror berupa pelemparan bom molotov ke rumahnya ke Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025). Adapun laporan DJ Donny sudah teregister dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT POLDA METRO JAYA.
DJ Donny melaporkan dugaan tersebut terkait Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 356 KUHP. "Dikirim bangkai ayam ke rumah saya. Kalau hal tersebut sih saya nggak ada masalah. Lalu, semalam saya pulang, saya tidur, jam 3.00 di CCTV terekam orang lempar molotov ke rumah saya," kata DJ Donny di Polda Metro Jaya, Rabu.
DJ Donny mengatakan aksi teror pelemparan bom molotov terjadi pada Rabu dini hari tadi. Sebelumnya, aksi teror juga ia terima berupa kiriman bangkai ayam dalam bentuk paket dengan kalimat ancaman di dalamnya.
"Saya buka, isinya rupanya bangkai ayam. Ayam dipotong kepalanya, dan ada tulisan ancaman, ‘kalau kamu masih berbicara, masih apa, jaga ucapanmu di sosial media, kalau masih, masih bla bla bla bla, kamu akan seperti ayam ini.’ Terus ada foto saya, terus di leher saya kayak diiris gitu, dipotong," ujar dia.
Dia menambahkan, aksi teror juga dialami rekan-rekan sesama influencer. Rangkaian teror yang dialaminya dinilai mengancam keamanan keluarganya. Dia berharap pihak kepolisian bergerak dan menindaklanjuti laporan tersebut.