JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal mengangkut lima unit mobil mewah dari Kantor DPP PKS, yang di duga terkait kasus pencucian uang dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).
Mobil tersebut rencananya dibawa ke Kantor KPK, untuk keperluan proses hukum. Namun dalam proses eksekusi, KPK gagal. Pihak internal DPP PKS terkesan tidak kooperatif dengan adanya penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
"Pintu gerbangnya dikunci. Penyidik tidak bisa masuk, demi keamanan itu. Maka penyitaan tidak dilakukan hari ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (7/6/2013).
Johan menambahkan, selain pintu gerbang digembok, dirinya mendapatkan laporan dari tim penyidik yang ada di lapangan bahwa terlihat puluhan orang di sekitar Kantor DPP PKS. "Tolong dipisahkan partai dengan orang-orang itu. Kita sebagai penegak hukum berpikir toh mobil itu masih ada di sana," ujar Johan.
Akhirnya, para penyidik mengambil keputusan untuk tidak melaksanakan penyidikan guna untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Belum koordinasi lagi kapan pengambilan akan dilakukan," ungkapnya.
Lima mobil yang disita KPK adalah VW Caravelle B 948 RFS, Mazda CX 9 B 2 RFS, Toyota Fortuner B 544 RFS, Nissan Navara, dan Pajero Sport.
Di antara mobil tersebut, ada atas nama LHI yaitu Mazda CX 9. Sedangkan empat mobil lain diduga milik orang-orang dekat LHI.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)