Ini Cara Membedakan Pita Cukai Palsu dan Asli

Tri Ispranoto, Jurnalis
Jum'at 24 Mei 2013 07:55 WIB
Ilustrasi, petugas memusnahkan pita cukai palsu (dok. Okezone)
Share :

BANDUNG - Agar masyarakat tidak tertipu dengan keberadaan pita cukai palsu, Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DBJB)  memberikan beberapa tips pembeda dengan pita cukai asli.

Kepala Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean A Bandung, Benedictus Jarot Jatnika membeberkan, untuk membedakan pita cukai yang asli dan palsu, bisa dilihat dengan memperhatikan beberapa fitur yang ada.

"Seperti alat pembaca tinta taggant berwarna hitam harga atau personalisasinya terbaca jelas, sedang yang palsu tidak terbaca. Untuk pengetesan dengan holoreader, pita cukai yang asli terbaca dan yang palsu tidak terbaca," bebernya kepada wartawan di Bandung.

Selain itu, water mark atau tekstur double tone pada kertas yang asli bisa diterawang, sedangkan yang palsu tidak ada. Ciri lainnya, fitur visibel fiber atau serat kasat mata warna merah, kuning dan biru yang asli ada dan yang palsu tidak ada. Sedang pada fitur serat invisibel 2 warna yang asli memendar bila disorot sinar ultraviolet dan yang palsu tidak ada.

Masyarakat juga bisa membedakan dari hologram yang palsu warnanya mencolok dan yang asli berwarna kuning kecoklatan dan tidak mencolok.  "Dan yang pengungkapan kemarin, setelah kita kirim sample ke Peruri ternyata palsu semua," katanya.

Pihaknya menilai, kertas cukai yang disita kali ini jauh dari asli. Bahkan dia menilai jika sitaannya kali ini KW 2. "Masih kalah dengan dari Cina, kalau yang ini hanya kertas stiker biasa," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Jarot berharap agar masyarakat tidak ragu untuk bertanya langsung kepada pihak Bea dan Cukai untuk menentukan pita asli dan palsu.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya