PPATK Belum Bisa Telusuri Rekening Calon Kapolri

Tegar Arief Fadly, Jurnalis
Senin 10 Juni 2013 14:50 WIB
Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum bisa menelusuri tracking dana milik sejumlah perwira Polri,  yang digadang-gadang akan menjadi kandidat Kapolri menggantikan Jenderal Timur Pradopo.

PPATK baru bisa menelusuri aliran dana tersebut, jika memang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) meminta secara langsung kepada PPATK untuk menelusuri rekening mereka.

"Sesuai Surat Edaran nomor 1 tahun 2012 dari MenPAN, setiap penelusuran pejabat eselon I dan II dimintakan informasinya ke PPATK. Dengan dasar hukum itu Seskab biasanya yang minta," kata Kepala PPATK M. Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2013).

Yusuf berjanji bahwa pihaknya akan selalu siap untuk membantu Presiden SBY, dalam proses seleksi pemilihan Kapolri yang akan segera dilaksanakan pada Agustus mendatang.

"Prinsipnya, kita akan bantu semaksimal mungkin demi pimpinan Polri yang bagus, baik dan bermanfaat bagi Polri dan bangsa negara," tandasnya.

(K. Yudha Wirakusuma)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya