Pencoretan Caleg Jabar II Hanura oleh KPU Dinilai Aneh

, Jurnalis
Minggu 16 Juni 2013 07:03 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti menilai prihatin dengan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diberikan kepada Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

"Karena sanksi yang diberikan tidak sepadan dengan kesalahan yang dilakukan oleh partai Hanura dan partai lainnya. Sanksi penghapusan dari Dapil mestinya setara dengan kesalahan yang dilakukan, Misalnya karena tidak melaksanakan UU," ujar Ray kepada Okezone, Minggu (16/6/2013).

Menurut Ray, partai besutan Wiranto itu telah memenuhi ketentuan minimal tersebut, hanya saja luput dalam peletakan nomor urut pada satu Dapil.

"Jika KPU tidak datang dengan semangat membabat, bukankah mestinya KPU dapat mempertanyakan, meminta bahkan melakukan sendiri agar nomor urut yang tidak tepat itu diperbaiki," lanjutnya.

Namun sayangnya, lanjut Ray, langkah tersebut nampaknya tidak dilakukan oleh KPU.

"Pada kenyataannya KPU baru mendiskualifikasi Hanura setelah pengumuman pertama memang menimbulkan pertanyaan. Artinya, ada kekeliruan KPU dalam hal ini. Jika KPU keliru maka tak ada sanksinya. Anehnya kekeliruannya tetap jadi hukum," tuturnya.

"Bahwa Hanura menempatkan satu nomor urut perempuan tidak tepat, sejatinya telah diketahui sejak verifikasi tahap pertama. Mestinya KPU sudah memberitahu Hanura bahwa nomor urut perempuan dalam Dapil Jabar II untuk segera diperbaiki," lanjut Ray.

Ray pun mempertanyakan, apakah hal ini dilakukan oleh KPU?. Menurutnya, langkah Hanura mencari keadilan tentu patut dan layak.

"Masalahnya apakah ke Bawaslu? Nah di sini saya agak ragu. Apakah masalah ini tepat di bawa ke bawaslu atau tidak," pungkasnya.

Untuk diketahui, di Dapil Jabar II meliputi cukup banyak wilayah dan dapat mendulang suara yang signifikan bagi partai. Salah satu tokoh kenamaan yang diusung partai besutan Wiranto tersebut adalah Andre Hehanusa.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya