JAKARTA - DPP Partai Hanura mengklarifikasi berbagai tudingan yang beredar di media sosial terkait keterlibatan partai dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hanura menegaskan tidak memiliki yayasan yang terafiliasi dengan pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program tersebut.
Wakil Ketua Umum DPP Hanura Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK), Akhmad Muqowam, mengatakan pihaknya telah menelusuri berbagai narasi, flyer, hingga video yang menyebut adanya yayasan milik Hanura yang mengelola MBG. Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai fakta sehingga perlu diluruskan kepada masyarakat.
"DPP Partai Hanura memandang perlu menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik, dalam menjaga integritas serta nama baik partai," ujar Muqowam dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, DPP Hanura pun melakukan pertemuan dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, pada Selasa 9 Juni 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya klarifikasi sekaligus konfirmasi terhadap berbagai isu yang berkembang di ruang publik mengenai keterlibatan partai dalam program MBG.
Muqowam menjelaskan, Hanura diwakili oleh Sekretaris Jenderal Benny Rhamdani dan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat Adil Supatra Akbar. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 40 menit itu, kedua perwakilan Hanura diterima Azim dan Maulana dari pihak ICW.