ACEH TENGGARA - Pasangan suami istri (pasutri) asal Kota Medan, Sumatera Utara, tertangkap basah membawa ganja seberat 25 kilogram di Pos Perbatasan Lawepakam, Aceh-Sumut.
Pasutri, Saiful dan Yosi Andriana, terpaksa mencari uang untuk membiayai persalinan dengan menjadi kurir ganja. Yosi kini tengah mengandung empat bulan.
Penangkapan dilakukan saat petugas Polres Aceh Tenggara menggelar razia rutin di pos perbatasan. Petugas menggeladah mobil Daihatsu Taruna bernomor polisi BK 1384 GH yang digunakan pelaku. Di dalamnya, polisi menemukan 25 bal ganja kering yang disembunyikan di dinding pintu mobil.
Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Yura, mengatakan, ganja tersebut diambil dari Gayo Lues untuk dibawa ke Medan. Pelaku diberi imbalan Rp200 ribu per kilogram.
Menurut Yura, mereka merupakan jaringan narkoba antarprovinsi yang sudah dua kali membawa ganja dari ke Medan.
Guna penyelidikan, barang haram beserta mobil diamanakan di Mapolres Aceh Tenggara. Dua pelaku juga ditahan di mapolres.
(Dian AF)