PAN Bantah Hatta Terlibat Suap Impor Daging

Tegar Arief Fadly, Jurnalis
Kamis 20 Juni 2013 21:03 WIB
Share :

JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) membantah keterlibatan Hatta Rajasa dalam tindak pidana suap kuota impor daging Sapi. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Taufik Kurniawan menegaskan bahwa Hatta justru menolak penambahan kuota impor daging sapi.

"Kita membantah keras, Pak Hatta tidak pernah mengurusi hal itu. Itu kan akhirnya juga ditolak sama Pak Hatta," kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2013).

Menurut Taufik, kesaksian di persidangan itu telah terbantahkan secara alamiah. "Yang disaksikan itu tidak terbukti. Pak Hatta juga menolak penambahan kuota itu. Kita lihat perkembanganya. Yang penting sekarang kan itu sudah terbantahkan dengan fakta," tandasnya.

Sebelumnya, terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian yang juga Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi, membacakan nota pembelaan (pledoi).

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Juard mengatakan, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman dibujuk oleh  Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat alias Bunda, supaya menambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Bahkan nama Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dibawa-bawa untuk memuluskan upaya penambahan kuota impor daging sapi.

"Jerry roger Kumontoy (anak buah Elda) diminta Elda agar menyampaikam kepada saya mengajukan penambahan kuota impor daging sapi sebanyak delapan ribu ton untuk 2013. Jerry mengatakan saat itu Uban (Hatta Rajasa) telah menyetujui tambahan kuota impor sebesar 20 ribu ton," kata Juard saat membacakan pledoi.

Atas permintaan itu, Kata Juard dirinya langsung memerintah stafnya Priyoto untuk membuat surat permohonan penambahan kuota impor daging sapi dan langsung diserahkan ke Jerry di minimarket dekat kementan.

"Tapi kemudian saya tahu surat permohonan itu tidak pernah dimasukkan Jerry atau Elda ke loket Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian," lanjut Juard.

(Tri Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya