JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Ormas) besok akan disahkan DPR menjadi Undang-Undang. Namun masih banyak kontroversi, padahal Panja maupun pemerintah sudah memasukan rumusan-rumusan yang diminta oleh LSM maupun Ormas.
“Hal ini tentu menjadi kebimbangan kita, sebenarnya ada apa ini dengan LSM/Ormas? permintaan sudah di penuhi namun masih saja menolak,” kata Direktur The Jakarta Institute, Rahmat Sholeh, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/6/2013).
Menurutnya, banyaknya Ormas yang ada di Indonesia sangat di perlukan aturan guna mengawasi dan membina LSM atau Ormas agar kembali ke koridor tujuan dibentuknya lembaga tersebut.
Sementara itu, M. Fikri dari BEM Batavia Raya menambahkan, pemerintah dan DPR harus segera mengesahkan RUU Ormas karena bisa menjadi pengawas ormas atau bahkan LSM asing yang ada di Indonesia.
“Apa lagi sekarang ini banyak Ormas ataupun LSM di Indonesia. Perlu ada regulasi yang mengatur hal tersebut. Karena kita harus tahu kepentingan dan kegiatan mereka seperti apa?,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, LSM atau pun Ormas sebaiknya memberitahu, anggaran operasional yang mereka peroleh. “Kita juga perlu tahu dari mana dana mereka berasal, jangan-jangan dana untuk kepentingan propaganda,” ujarnya..
Hal senada juga dikatakan Sumadi dari Perhimpunan Mahasiswa Jakarta. Menurunya UUD 45 Menjelaskan setiap orang atau kelompok boleh berorganisasi dan berpendapat.
“Karena itu, merupakan hak asasi manusia yang melekat secara universal. Tapi, dengan banyaknya ormas dan LSM lokal maupun asing saat ini, maka dalam kaca mata,” imbuhnya.
Kata Sumadi, Kedaulatan NKRI, perlu diatur dan diawasi. Salah satunya lewat UU guna mewaspadai keberadaan mereka. “Ini bahaya jika kita tidak tahu apa kepentingan dan kegiatan mereka,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mengajak kepada LSM atau Ormas yang menolak mari sama-sama k melihat Indonesia kedepan, demi ke utuhan NKRI. “Kita perlu perfikir jernih dan bijaksana agar persoalan negara kita yang di timpulkan oleh LSM-LSM asing agar bisa di atasi. Tentu kita semua menginginkan negara kita maju dan berdaulat, maka tiada kata lain kecuali kita bergandengan tangan membangun Indonesia,” pungkasnya.
(Catur Nugroho Saputra)