DENPASAR- Mahasiswa tergabung dalam Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Bali mempertanyakan kasus Roberto Gamba, bule asal Italia yang diduga sebagai penadah benda sakral di Bali yang terjadi pada 2010 lalu.
“Kasus pencurian pretima atau benda sakral hingga saat ini mengambang dan tidak jelas penanganannya,“ kata Ketua Cabang KMHDI Badung, Ketut Bagus Putra, di Kantor DPRD Bali, Jumat (5/7/2013).
Bagus menjelaskan, Roberto Gamba dikabarkan telah dideportasi dari Indonesia, namun dia kini kembali ke Bali sehingga membuat resah warga.
Mereka khawatir, jika hal itu dibiarkan maka tidak mungkin akan kembali muncul kasus pencurin benda suci seperti kasus tiga tahun lalu.
"Kasus itu sangat melukai umat Hindu yang ada di Bali,“ katanya mengingatkan. Setelah berorasi diajak berdialog dengan beberapa anggota dewan dari Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta dan anggota komisi lainnya.
Pretima merupakan benda sakral dengan proses ritual dan memiliki nilai sejarah yang di berbagai pura di Bali.
(Kemas Irawan Nurrachman)