Sultan Sulu Adukan Malaysia ke PBB

Aulia Akbar, Jurnalis
Senin 08 Juli 2013 11:31 WIB
Foto : Sultan Sulu Jamalul Kiram III (AP)
Share :

MANILA - Kesultanan Sulu menyampaikan keluhannya terhadap sikap Malaysia ke Komisi Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR). Mereka menuduh Malaysia melanggar perjanjian 1963 tentang penangkapan loyalis Sultan Sulu.

Juru bicara Kesultanan Sulu Abraham Idjirani mengatakan, loyalis Sultan Sulu yang ditangkap polisi Malaysia pada Maret lalu, tidak terlibat dalam tindak kejahatan. Pada pekan lalu, Idjirani langsung mengajukan keluhannya ke kantor PBB di Makait.

Idjirani menuduh Malaysia melakukan pelanggaran HAM terhadap loyalis Sultan Jamalul Kiram III. Idjirani juga menyinggung keterikatan Malaysia dengan perjanjian yang sudah ditandatangani dengan Filipina dan Indonesia pada 1963 silam. Demikian, seperti dikutip The Philippine Star, Senin (8/7/2013).

"Penangkapan Datu Amirbahar Kiram yang tidak terlibat dalam perseteruan ini, jelas melanggar isi perjanjian," ujar Idjirani.

"Datu Amirbahar adalah keponakan Sultan Kiram, dia tidak ikut berparang. Dia justru melakukan mediasi terhadap konflik ini dengna cara yang damai," tegasnya.

Dalam perjanjian itu, kedua negara anggota ASEAN tersebut berjanji untuk menjunjung tinggi aspirasi warga Borneo Utara (Sabah, Labuna dan Sarawak), sesuai dengan Resolusi Majelis Umum PBB 1541 (VX). Perjanjian itu juga menyerukan resolusi damai untuk masalah klaim Filipina terhadap wilayah Sabah.

(Aulia Akbar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya