2 Kali Disegel, Kafe Remang-Remang Nekat Beroperasi

Marieska Harya Virdhani, Jurnalis
Senin 08 Juli 2013 21:02 WIB
Ilustrasi striptis (Foto: Corbis)
Share :

DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menyegel ulang sejumlah kafe dan warung remang-remang di Pondok Rangon, Kelurahan Harja Mukti, Kecamatan Cimanggis, Depok. Ini merupakan penyegelan yang ketiga kali.

“Ya, kami lakukan penyegelan ulang di Pondok Rangon,” kata Kabid Kamtib Satpol PP Kota Depok, Welman Naipospos, Senin (08/07/2013).

Dia menjelaskan, penyegelan itu dilakukan karena pada penyegelan pertama tidak ditanggapi. Artinya, meskipun telah dilakukan penyegelan namun tempat diduga untuk maksiat itu masih saja beroperasi.

“Segel kami tidak diindahkan, makanya kami segel kembali. Jika segel dicabut kembali, maka akan kami laporkan kepada polisi, karena sudah masuk pada unsur pidana,” paparnya.

Dia juga memaparkan alasan hingga belum membongkar kafe remang-remang itu karena belum ada perintah dari Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim). “Jika perintah itu sudah ada, kami siap membongkarnya,” tegasnya.

Menanggapi penyegelan kembali kafe di Pondok Rangon, Ketua DPW Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok, Habib Idrus Algadri mengungkapkan jika hal tersebut hanya dagelan semata.

Dia juga mengatakan, penyegelan yang dilakukan pihak Satpol PP itu hanya untuk menenangkan warga Depok menyambut Bulan Suci Ramadan.

“Ini hanya skenario semata yang dilakukan Pemkot menjelang Ramadan. Bayangkan, ini penyegelan yang ketiga kalinya, namun hingga kini Pemkot tidak ada nyali untuk membongkar,” tukasnya.

(Tri Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya