Nyambi Edarkan Sabu, Oknum PNS Pelelawan Diciduk

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Minggu 21 Juli 2013 11:49 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

PEKANBARU - Ternyata gaji dan sejumlah fasilitas yang diberikan tidak membuat Rudi Hartono (40), yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) tidak merasa puas. Untuk menambah penghasilan, diapun nekat nyambi menjadi pengedar narkoba.  
 
Rudi sendiri diketahui bekerja di Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Riau. Dia ditangkap polisi karena memiliki narkoba jenis sabu seberat 2 gram ditambah 3 paket kecil sabu.
 
Informasi yang dihimpun, RH sendiri ditangkap di kediamananya Pangkalan Kuras, Kerinci. Dari tangannya didapatlah paket sabu tersebut.
 
"Saat ini kasusnya dalam pengembangan," kata Kabag Humas Polres Pelalawan, AKP Lumban, Sabtu (20/7/2013).
 
Penangkapan Rudi dilakukan setelah polisi sebelumnya mengamankan pemakai yakni HS. Dari pengakuan HS bahwa barang haram tersebut didapat dari oknum PNS tersebut.

(Misbahol Munir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya