Busyro: Sekjen ESDM Sudah Dicegah Sejak Kemarin

Mustholih, Jurnalis
Jum'at 30 Agustus 2013 18:17 WIB
Gedung KPK (Foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, membenarkan pihaknya telah mengeluarkan surat cegah kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno.

Menurut Busyro, Waryono Karno memang sudah dilarang bepergian ke luar negeri, sejak kemarin.

"Iya, KPK sudah keluarkan surat cegah dari kemarin," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (30/8/2013).

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Heriyanto, menyatakan Waryno sudah dicegah sejak 29 Aagustus 2013.

Namun, beredar kabar Waryono sudah kabur duluan ke luar negeri. Saat dikonfirmasi ihwal kebenaran kabar tersebut, Heriyanto mengaku belum mengetahui. "Belum saya terima info itu, nanti kita cek," jelas Heriyanto.

Sebelum mencegah Waryono, KPK sudah mencegah lima orang terkait kasus dugaan penerimaan suap kepada mantan Kelapa Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini, dari PT Kernell Oil Pte Ltd Indonesia.

Mereka adalah Febri Setiadi selaku swasta, Kepala Divisi Komersil Minyak SKK Migas Agoes Sapto Rahardjo, Kadiv Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, dan Kadiv Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas Popi Ahmad Nafis.

Selain itu ada juga yang dicegah bersamaan dengan Agoes dkk yakni, Artha Meris Simbolon, Presiden Direktur PT Parna Raya Grup. SKK Migas sendiri telah membebastugaskan ketiga pejabatnya yang dicegah KPK itu.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya