LPSK Siap Jadikan Ucok Sebagai Whistle Blower, Asal...

Prabowo, Jurnalis
Sabtu 07 September 2013 04:34 WIB
Sidang kasus Cebongan (Foto: Prabowo/Okezone)
Share :

YOGYAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) merasa yakin latar belakang masalah penyerangan di Lapas Klas IIB Sleman merupakan persaingan bisnis atau perang kartel peredaran narkoba.
 
Keyakinan itu disampaikan Teguh Sumarsono, anggota LPSK yang memberikaan perlindungan saksi korban pada tahanan dan sipir Cebongan.
 
Bahkan, LPSK siap memberikan perlindungan terhadap eksekutor empat tahanan titipan Polda DIY, Serda Ucok Tigor Simbolon. Prajurit Kopassus Grub 2 Kandang Menjangan itu dinilai mengetahui akar masalah Cebongan yang sebenarnya.
 
"LPSK siap jadikan Ucoj sebagai Whistle Blower, kalau dia punya informasi lebih besar, yakni perang cartel narkoba," kata Teguh kepada wartawan di Hotel Santika, Yogyakarta, Jum'at (6/9/2013).
 
Indikasi perang kartel narkoba tidak tergali saat persidangan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. LPSK merasa punya kewajiban memberi perlindungan terhadap Ucok jika dirinya mau meminta perlindungan.
 
"Kalau Ucok siap kita jadi Whister Blower, tidak masalah. Kewajiban kita (LPSK) dan negara untuk memberi perlindungan," paparnya.
 
Teguh juga menyampaikan, hukuman penjara yang dijalani Ucok bakal jauh lebih ringan jika mau dijadikan Whister Blower, untuk mengungkap kartel narkoba di Yogyakarta dan sekitarnya.
 
"Kalau misal dia (Ucok) berada didalamnya, berarti mengetahui siapa-siapa saja yang bermain narkoba, baik dari kawan ataupun lawan," imbuhnya.
 
Teguh juga menduga tentang kematian petugas Lapas Wirogunan yang ditembak dua orang pengendara motor saat malam takbiran ada hubungannya dengan kematian Dick cs ditembak Ucok. "Kenapa terjadi kasus penembakan di Wirogunan, kematian Agus mungkin ada hubungannya," imbuhnya.

(Catur Nugroho Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya