JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) sangat penting sekali bagi pengendara. Dengan adanya SIM, berarti kita layak untuk bisa mengendarai kendaraan.
Mengacu pada SIM tersebut, akan diketahui apakah kita sudah memenuhi kriteria-kriteria dalam peraturan yang telah ditetapkan. Tapi bagaimana jika para murid masih bandel melanggar peraturan tersebut?
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Jakarta Ujang Suherman mengatakan, untuk mengantisipasi agar para murid tidak melanggar peraturan yang telah ditetapkan, butuh kerjasama antara pihak sekolah dengan orangtua murid.
"Disampaikan kepada orangtua, bagaimana cara mencegah agar orangtua mendidik anknya dengan baik, pendidikan tidak hanya dari pihak sekolah saja yang mengontrol muridnya, tapi juga harus banyak kerjasama antara pihak sekolah dan orangtua," ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (12/9/2013).
Ujang mengakui bahwa di SMAN 1, murid tidak boleh bawa mobil, karena akan memunculkan kecemburuan sosial.
"Silakan bawa mobil, tapi tidak boleh di lingkungan sekolah dan cari lokasi lain, karena pertama muncul faktor kecemburuan sosial, artinya jika satu murid diizinkan, semua juga harus boleh dan lahan parkir tidak luas," ucapnya.
Ujang melanjutkan, untuk mengantisipasinya, tiap murid harus diajarkan dan memenuhi persyaratan mengendarai kendaraan, yaitu memilik SIM.
"Saya melihat untuk antisipasi kepada anak, harus disadarkan, dia harus diajarkan syarat-syarat mengendarai yang baik seperti SIM, pokoknya kewaspadaan sedini mungkin termasuk di rumah, bukan dilarang untuk tidak bisa," katanya.
Selain itu, Pembinaan Kesiswaan sekaligus Guru Kewarganegaraan SMA Negeri 82 menyampaikan, menurutnya jika ada murid seperti kejadian Dul, maka yang akan disalahkan adalah orangtua muridnya.
"Kalau si anak masih di bawah umur, belum bisa dikatakan salah, mungkin kurang informasi dari keluarga termasuk orangtua, dari masyarakat juga diperlukan. Jadi, tanggung jawab orangtua," ungkapnya.
Untuk mengantisipasinya, Latif menyarankan setiap murid harus belajar untuk mematuhi peraturan sejak dini.
"Harus mematuhi peraturan-peraturan di rumah maupun di sekolah, masyarakat. Saya juga sampaikan kepada mereka, bahwa kalian harus dibiasakan mematuhi peraturan, harus ada pembiasaan dari sekarang," pungkasnya.