JEMBER - Panitia acara Artis Pulang Kampung, salah satu rangkaian dalam perhelatan Bulan Berkunjung Jember (BBJ), angkat bicara soal dugaan penggunaan dana APBD dalam acara unduh mantu penyanyi Anang Hermansyah-Ashanty.
“Tidak ada dana APBD yang dipakai untuk acara tersebut (unduh mantu),” ujar Ketua Panitia, Rosyid Zakaria, di Jember, Selasa (24/9/2013).
Dia menegaskan, acara unduh mantu murni menggunakan dana dari keluarga Anang. Acara itu masuk dalam rangkaian acara 'Artis Pulang Kampung' yang digelar pada Juli 2012.
“Acara ngunduh mantu dananya dari keluarga Anang,” tutur pria yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga.
Sementara itu, Kejari Jember telah meminta keterangan dari 28 orang setingkat ketua dan bendahara panitia acara. Diduga, acara tersebut menggunakan dana APBD senilai Rp6,5 miliar.
Kepala Kejari Jember, Aris Surya, menolak diwawancara, karena masih menunggu gelar perkara kasus tersebut. Gelar perkara dilakukan untuk memutus kelanjutan kasus dugaan korupsi tersebut. Targetnya, gelar perkara digelar dalam sepekan ke depan.
(Risna Nur Rahayu)