JAKARTA - DPP Partai Golkar memastikan tidak akan memberikan pembelaan terhadap salah satu kadernya, Chairunnisa yang baru saja ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tadi malam, yang diduga terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
"Partai Golkar tidak akan melakukan pembelaan, Golkar akan menyediakan penasihat hukum apabila diminta oleh yang bersangkutan," kata Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Tohari di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Namun, sambung Hajri, jika nanti pihaknya memberikan pembelaan secara hukum, hal itu pun akan dilakukan secara pasif. "Partai Golkar tidak akan melakukan pembelaan secara politik, jika pembelaan secara hukum itu pun pasif," tegasnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan di rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, di Kuningan, Jakarta Selatan. KPK menemukan dugaan paktik suap di dalam rumah yang terletak di Jalan Widya Candra, Jakarta Selatan itu.
Diduga, kasus suap tersebut berkaitan dengan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Dalam penangkapan tersebut, KPK berhasil menyita uang sejumlah R3 miliar.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)