Sadar Kekeliruannya, Pembuat Bom Ikan Serahkan Diri ke Polisi

Jaka Samudra, Jurnalis
Rabu 30 Oktober 2013 14:43 WIB
Ilustrasi
Share :

PASURUAN - Pemilik usaha bom ikan di Kota Pasuruan, Jawa Timur menyerahkan diri ke kantor polisi tiga jam setelah penggerebekan di rumahnya. Tersangka mendatangi kantor polisi usai mendapat wejangan dari tokoh masyarakat tempatnya tinggal.

Asmadi rupanya menyadari kekeliruannya memproduksi bom ikan (bondet). Benda yang dibuatnya itu tidak hanya merusak ekosistem laut, tapi juga mengancam kehidupan warga di sekitar rumahnya di Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Penggungrejo.

Asmadi mengaku per hari mampu memproduksi 100 biji bondet, lalu dijaul ke para pembeli untuk mencari ikan dilaut. Menurutnya, bom rakitannya ledakannya cukup dahsyat. “Bondetnya disurul pakai korek api, lalu dimasukkan ke dalam air. Setelah meledak ikan-ikan pada mati,” akunya di Mapolresta Pasuruan, Rabu (30/10/2013).

Sementara itu, Kapolresta Pasuruan AKBP Asep Akbar Hikmana mengatakan pelaku sudah lama menjalankan bisnis tersebut dengan cara sembunyi-sembunyi. Pemesannya berasal dari luar Jawa. “Pembelinya dari Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, juga Bali,” terang Asep.

Dia menjelaskan, dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah Asmadi pagi tadi, disita sejumlah barang bukti. Di antaranya 100 bondet, satu kwintal enam kilogram gram potassium, sumbu, dan 63 bondet setengah jadi.

Pihaknya memperkirakan pelaku tidak berbisnis seorang diri. Atas perbuatannya, Asmadi terancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai UU Darurat No 12 Tahun 1951 tetang Bahan Peledak. “Disinyalir kuat ada jaringan bisnis bom ikan ini,” pungkas Asep.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya