MAKASSAR - Hasil uji Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Makassar terkait sabu milik istri Kapolres Halmahera Utara (Halut) AKBP Eka Djunaedi, Selvi Razak, mengundang reaksi sejumlah penggiat antinarkoba.
Pasalnya, 12 paket serbuk yang awalnya diyakini sebagai sabu oleh polisi, kini berubah menjadi bubuk tawas, sesuai hasil penyelidikan Labfor.
Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika dan Psikotropika (Granat) Sulawesi Selatan, Tadjuddin Rahman, menganggap, hasil Labfor tersebut sebagai bentuk kebohongan publik. Begitu pun hasil tes urine serta tes DNA Selvi Razak, juga diduga direkayasa untuk menyelamatkan istri perwira menengah Polri itu.
"Dia kan tertangkap tangan sementara pesta narkoba pekan lalu. Kalau demikian, tidak perlu lagi dilakukan uji urine dan lainnya. Jika ada hasil Labfor yang menyatakan itu negatif, berarti itu bohong dan palsu," ungkapnya, Rabu (6/11/2013).
Tadjuddin juga mempertanyakan berubahnya 12 paket sabu menjadi serbuk tawas. Dia beranggapan, tidak akan mungkin seseorang mengisap serbuk yang diketahuinya sebagai tawas.
"Kalau Labfor menyatakan itu tawas dan bukan sabu, kenapa dia mengisapnya? Apa untungnya orang mengisap tawas?," beber Tadjuddin.
Sementara itu, pengamat kepolisian Marwan Mas mendesak Polda Sulselbar dan Polres Gowa melakukan uji laboratorium pembanding untuk menentukan hasil seluruh barang bukti yang disita dari tangan istri Kapolres Halut.
Uji pembanding perlu dilakukan sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan penyidik, terkait kasus penangkapan dua istri polisi di Kabupaten Gowa.
"Harus ada uji pembanding selain dari Labfor Makassar. Di Unhas itu ada laboratorium, dan itu bisa digunakan kalau polisi memang benar-benar mau transparan," aku guru besar Universitas 45 Makassar ini.
Marwan menilai, sangat pantas kalau masyarakat ragu terhadap hasil penyelidikan terkait kasus istri Kapolres Halut ini. Meski telah tertangkap tangan menggunakan sabu, namun seluruh hasil uji laboratorium dinyatakan negatif.
"Ini memang sarat akan rekayasa, apalagi hasilnya diumumkan pascaenam hari penangkapan. Jangan karena istri polisi, sehingga dikaburkan kasusnya. Bisa bahaya kalau begitu," terangnya.
Dia pun mendukung langkah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI yang akan turun melakukan investigasi terhadap hasil laborarium tersebut.
Sebelumnya, istri Kapolres Halmahera Utara, Maluku Utara, AKBP Eka Djunaedi, Selvi Rasak (41), dipastikan lolos dari jeratan hukum setelah hasil tes urine dan darahnya dinyatakan negatif dari narkoba, pada Selasa 5 November.
Tidak hanya itu, Selvi juga dipastikan lolos dari pasal kepemilikan narkotika karena penyidik Polres Gowa menyatakan barang bukti 12 paket sabu yang ditemukan di tas make up istri kapolres tersebut ternyata adalah tawas.