MK Diawasi KY, Bakal Banyak Hakim yang Kena Sanksi

Arief Setyadi , Jurnalis
Sabtu 16 November 2013 11:06 WIB
Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrahman Sahuri, mengaku sering mendengar adanya hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengarahkan saksi dalam persidangan. Proses pengarahan itu terjadi dalam sidang ketika hakim melakukan penekanan kepada jawaban yang  diberikan saksi.

"Saya mendengar sering ada hakim MK yang mengarahkan saksi," kata Taufiqurrahman saat diskusi Polemik Sindo Radio bertajuk "Wibawa MK Terjun Bebas" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2013).

Menurut dia, hal ini merupakan bentuk pelanggaran kode etik.  Alhasil bila MK diawasi oleh KY tentunya akan banyak hakim MK yang terkena sanksi.

"Hakim MK itu arogan, kalau hakim MK diawasi KY pasti sudah banyak yang kena sanksi," tukasnya.

Untuk itu, pihaknya berharap, agar MK bisa menerima dan mengaplikasikan Perppu. Mengingat, bila dewan etik itu ada di bawah Sekjen MK tentunya akan terjadi kerawanan. Pasalnya, Sekjen MK notabennya adalah bawahan Hakim Konstitusi.

"Apakah kita tidak curiga kalau dewan etik ada di bawah Sekjen, sedangkan Sekjen anak buah hakim konstitusi, ini kan bisa rawan," tuntasnya.

(K. Yudha Wirakusuma)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya