JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa secara tegas kembali menyatakan, jika Pemerintah Indonesia akan mengkaji ulang hubungan kedua negara secara umum.
"Sementara itu di samping menarik dubes juga akan me-review ulang hubungan Indonesia-Australia secara umum, bukan cuma dibidang pertukaran info dan intelijen, untuk memastikan tidak business as usual, tidak seperti biasanya," tegas Marty, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Selain itu, pihaknya juga akan terus mengambil langkah-langkah yang akan dievaluasi secara terukur. Marty pun saat ini sedang menunggu dubes Indonesia datang dari Canberra.
"Kami akan konsultasi, akan dengar. Kita telah panggil pulang dubes kita di Canberra yang akan datang hari ini untuk konsultasi, beliau sedang dalam perjalanan kembali ke Tanah Air. Kita akan evaluasi hari demi hari," ujarnya.
Menurut Marty, konteks penyadapan tersebut bersifat ante redundant, dalam artian penting untuk diketahui. Fokus saat ini adalah tentang sadap penyadapan, di mana hal ini merupakan sesuatu yang tidak lazim, melanggar hukum, melanggar HAM, hak privat individu, menciderai, merusak hubungan bilateral Iindonesia-Australia.
"Dan yang bertanggungjawab hanya satu, yaitu Australia. Saya kira beliau (Presiden SBY) terhadap deadline penyelesaian penyadapan, biar mereka yang mengambil kesimpulan, cara mengelola hubungan yang baik, tadi kita ambil posisi evaluasi, dubes kita ambil ulang. Kita terus men-downgrade hubungan Australia dengan kita, biar nanti pihak mereka yang ambil keputusan," papar Marty.
Pada intinya, Marty menegaskan, bukan dari pihak internasional yang membawa masalah, melainkan pihak Australia. Sehingga pihak Australia harus mencari jalan penyelesaian ini dengan baik.
"Kita tidak ada permusuhan kepada siapapun juga di kawasan ini. Apalagi dengan rakyat Australia yang sudah memiliki persaudaraan dengan baik. Ini adalah penggunaan atau cara pengumpulan intelijen informasi yang telah ada," beber dia.