TEBING TINGGI- Pascakerusuhan yang melanda Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 2 A, Labuhan Ruku Batu Bara pada 19 Agustus, sebanyak 13 nara pidana dipindahkan ke LP Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Pantauan di lapangan, para napi mendapat pengawalan ketat petugas Polres Batu Bara dengan menggunakan senjata laras panjang saat digiring menuju truk dalmas, Senin (25/11/2013).
Sesampai di LP Tebing Tinggi, ke tiga belas napi itu kemudian di data untuk melengkapi administarasi lapas.
Rizal, salah seorang napi, mengatakan mereka dipindahkan karena untuk menghindari perkelahian di dalam lapas. Dia menjelaskan, saat bentrok pada 19 Agustus dipicu adanya permainan judi dadu.
Data yang diperoleh di lapangan, total ada 24 napi yang dipindahkan sebagai dampak dari kerusuhan beberapa waktu lalu, 13 napi ke LP Tebing Tinggi, sisanya 11 ke LP Tanjung Balai.
Atas kedatangan 13 napi, LP Tebing Tinggi meningkatkan pengamanan bersama Polres Tebing Tinggi, ini untuk menghindari kericuhan dan menjaga keamanan di LP tersebut.
(Kemas Irawan Nurrachman)