SURABAYA - Meski sudah menetapkan tiga orang tersangka atas bentrokkan rombongan pesilat dan warga di Jalan Tambak Osowilangun, Surabaya, pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut. Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
"Saat kami datang ke TKP memang sudah banyak yang meninggalkan lokasi. Sehingga polisi hanya mengamankan beberapa orang," kata Setija di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (26/11/2013).
Mantan Kapolres Sidoarjo itu menjelaskan, bentrok bermula ketika ratusan anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pulang dari sebuah acara di Gresik. Dari Gresik mereka konvoi menuju Surabaya secara bergelombang.
"Ada yang lima kendaraan, ada yang 10 kendaraan jadi tidak bersama-sama. Mereka baru saja pulang dari acara di Gresik dan menuju Surabaya," kata Kapolrestabes.
Setibanya di Jembatan Branjangan, saat itu jembatan sedang dalam proses pembangunan sehingga jalan diportal dan kendaraan yang melintas harus bergantian. Sejumlah warga di tempat tersebut sedang meminta sumbangan kepada para pengendara yang lewat.
"Beberapa orang dari PSHT ini memaksa agar portal itu segera dibuka dan membuyikan klakson. Kamudian terjadilah salah paham antar keduanya," jelas Kapolres.
Keributan rupanya membuat sejumlah warga yang berada di dalam rumah keluar. Rupanya, gelombang iring-iringan anggota PSHT pun terus berdatangan sehingga warga di lokasi kalah jumlah. "Kelompok PSHT inipun akhirnya menyerang warga dan rumah-rumah mereka, hingga terjadi kerusakan dan pembakaran kendaraan," katanya.
Polisi yang menerima laporan langsung terjun ke lokasi dengan dibeck up dari Polda Jatim. Hasilnnya, 29 anggota PSHT dan 10 orang dari warga berhasil diamankan. Selanjutnya, polisi menetapkan tiga orang tersangka. Dua orang dari PSHT dan seorang dari warga.
Polisi menjerat dua orang anggota PSHT dengan pasal 170 KUHP tetang pengerusakkan dan seorang warga berinisial JL dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
(Risna Nur Rahayu)