JAKARTA – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Burhanuddin Andi menuturkan, keributan narapidana yang terjadi di Lapas Kelas IIA Palopo hanya bersifat kasuistik dan insidental. Sehingga, tidak bisa digeneralisir bahwa seluruh lapas di daerahnya sulit mengendalikan para tahanan.
“Pengamanan di Sulawesi Selatan sudah ada renpan yaitu rencana pengamanan. Jadi, di seluruh lapas sudah kita koordinasikan dalam hal pengamanannya,” kata Burhanuddin kepada Okezone, di Jakarta, Sabtu (14/12/2013) malam.
Dalam menjalankan rencana pengamanan tersebut, Burhanuddin menjelaskan, terjadi koordinasi yang jelas mulai dari Polsek hingga Polres.
“Seperti yang terjadi tadi siang (kemarin). Saat itu Polsek tidak mampu menangani kerusuhan para tahanan, langsung jajaran Polres turun dan semuanya sudah terkendali,” ujarnya.
Akibat peristiwa tersebut, polisi menangkap dua narapidana Lapas Kelas IIA Palopo di Jalan Ratulangi (Jalan Trans-Sulawesi), Palopo, Sulawesi Selatan, yang diduga provokator kerusuhan.
"Tadi dua orang kita bawa," singkat Kapolres Palopo AKBP M Guntur terpisah.
(Rizka Diputra)