IPW Nilai KPK Lamban Follow Up Kasus Simulator SIM

Muhammad Saifullah , Jurnalis
Senin 23 Desember 2013 19:39 WIB
Share :

JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan sangat lamban dalam mengembangkan kasus korupsi di Korps Lalu Lintas Mabes Polri.
 
Padahal, kata Neta, sejumlah saksi di persidangan mengungkapkan sejumlah petinggi kepolisian dan anggota Komisi Hukum DPR turut menikmati aliran duit hasil korupsi proyek simulator SIM itu.
 
"KPK terlalu lamban menindaklanjuti kasus simulator SIM. Pengadilan Tinggi DKI  Jakarta sudah menambah hukuman terhadap Djoko Susilo, tapi belum ada juga pengembangan terhadap kasus ini," kata Neta saat dihubungi di Jakarta, Senin (23/12/2013).
 
Seperti diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menghukum Inspektur Jenderal Djoko dengan vonis 10 tahun penjara. Tidak terima dengan putusan itu, Djoko lantas mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru menambah hukuman kepada Djoko hingga 18 tahun penjara.
 
Menurut Neta, kelambanan KPK dalam menuntaskan kasus korupsi simulator SIM sangat disesalkan. Terlebih, pengadilan telah menambah hukuman terhadap Djoko. Neta khawatir barang bukti akan dilenyapkan jika KPK terlalu lamban mengembangkan dan menuntaskan kasus ini.
 
"Kami meminta KPK untuk segera menindaklanjuti kasus simulator SIM. Jangan sampai tersangka dan orang-orang yang disebut turut menikmati duit korupsi proyek simulator SIM menghilangkan barang bukti. Saksi-saksi sudah mengungkapkan adanya aliran dana ke sejumlah jenderal kepolisian dan anggota DPR," kata Neta.
 
Sebelumnya, sejumlah saksi mengungkapkan fakta mengejutkan di Pengadilan Tipikor. Djoko memberikan duit kepada sejumlah anggota Komisi III DPR sebanyak Rp4 miliar. Hal itu disampaikan Komisaris Besar Teddy Rusmawan, ketua pengadaan proyek yang anggarannya mencapai Rp198,7 miliar itu. "Kami diperintahkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo untuk serahkan dana kepada beberapa anggota dewan," kata Teddy.
 
Duit itu, lanjut Teddy, diserahkan ke Bambang Soesatyo dan Azis Syamsuddin (Partai Golkar), Muhammad Nazaruddin (Partai Demokrat), Herman Heri (PDI Perjuangan), serta Desmond J Mahesa (Partai Gerindra).
 
Menurut Neta, petinggi KPK harus menjelaskan ke masyarakat perkembangan atas penuntasan kasus korupsi proyek simulator SIM. Selain itu, lanjut Neta, petinggi KPK harus memberikan jaminan dan kepastian kepada masyarakat bahwa kasus korupsi di Polri itu tidak hanya berhenti di Djoko Susilo.
 
Oleh karena itu, Neta mendesak KPK untuk segera menjadikan sejumlah jenderal kepolisian dan anggota DPR, yang disebut oleh saksi-saksi di persidangan turut menikmati hasil korupsi simulator SIM, sebagai tersangka. "Segera jadikan mereka tersangka," tegas Neta.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya