Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nasib Djoko Susilo Segera Diputuskan

Nasib Djoko Susilo Segera Diputuskan
nasib Irjen Djoko Susilo segera diputuskan (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Nama Irjen Polisi Djoko Susilo tidak termasuk dalam salah satu anggota Polri yang dipecat pada tahun 2014. Pasalnya, hingga saat ini Polri belum kunjung menggelar sidang untuk memutuskan nasib mantan Kepala Korlantas Polri itu.

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan, Irjen Djoko mengajukan surat pengunduran diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM.

Penentuan nasib Djoko, kata Sutarman, setelah sidang yang akan dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Dwi Priyatno.

"Pak Djoko juga mengajukan pengunduran diri. Nanti dalam sidang itu, akan diputuskan apakah pengunduran dirinya diterima atau di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat-red)," ujar Sutarman di Mabes Polri, Rabu (31/12/2014).

Kata dia, peluang pemberhentian secara tidak hormat terhadap jebolan Akpol angkatan 1984 itu masih terbuka. Namun, hal itu masih menunggu hasil sidang.

"Untuk bisa dipecat itu minimal harus kena pidana enam bulan. Jadi, tunggu saja hasil sidangnya nanti," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement