Paspampres Segera Dimekarkan Jadi 4 Grup

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Selasa 24 Desember 2013 13:41 WIB
Paspampres sedang simulasi pengamanan presiden (foto: Andika Pradipta)
Share :

JAKARTA- Mabes TNI akan memekarkan tiga grup di satuan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) menjadi empat grup.

Menurut sumber Okezone, Selasa (24/12/2013), pemekaran itu atas pertimbangan tingginya beban tugas satuan elite itu pada 2014.

Tugas Paspampres yang utama adalah melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat terhadap presiden, wakil presiden Republik Indonesia, serta tamu negara setingkat kepala negara, kepala pemerintahan dan keluarganya.

Paspampres juga harus mengawal mereka termasuk saat menghadiri undangan pribadi serta tugas protokoler khusus pada upacara kenegaraan yang dilakukan baik di lingkungan Istana Kepresidenan maupun di luar.

Selama ini, tugas Grup A Paspampres yang berkekuatan empat detasemen yakni melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap presiden RI dan keluarganya.

Tugas Grup B, berkekuatan empat detasemen, melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap wakil presiden RI dan keluarganya.

Tugas Grup C, berkekuatan dua detasemen melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap tamu negara dan keluarganya, serta satu detasemen latihan bertugas melatih dan membina  kemampuan personel Paspampres.

Sedangkan tugas grup yang baru yakni Grup D yang adalah mengawal mantan presiden dan wakil presiden dalam kurun waktu tertentu (enam bulan hingga satu tahun) atau sesuai kebutuhan.

(Tri Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya