BANDUNG - Masih ingat dengan Masjid Teja Suar di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang dijual ahli waris pemilik lahan? Ternyata bukan hanya itu masjid di Jabar yang tidak memiliki sertifikat wakaf maupun sertifikat tanah.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jabar, Zulkarnaen, mengatakan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah masjid dan musala di Jabar mencapai 162 ribu.
Dia memperkirakan lebih dari setengah masjid dan musala di Jabar tidak bersertifikat. Pemilik tanah mayoritas mewakafkan lahan untuk dibangun masjid, namun surat wakaf atau surat tanahnya tidak diurus.
“Diperkirakan mungkin sekira 60 persen itu (tidak memiliki) sertifikat tanah,” sebutnya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/1/2014).
Padahal, mayoritas dari 162 ribu masjid dan musala tersebut berdiri di atas tanah wakaf. “Hampir 85 persen masjid (dan musala) itu berdiri d atas tanah wakaf,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, permasalahan kerap timbul setelah pihak yang mewakafkan meninggal. Ahli waris mengambil kembali tanah wakaf orangtuanya untuk dijadikan rumah atau bangunan lainnya. Hal seperti itu sulit dicegah karena masjid atau musala tidak memiliki sertifikat.
Menurut Zulkarnaen, kondisi itu harus diubah. Masjid yang berdiri di atas tanah wakaf seharusnya disertifikatkan. Sehingga kedudukan masjid itu sah dan tidak bisa diambil kembali oleh ahli waris.
Sebagai warga Ciamis, Zulkarnaen mengatakan di daerahnya tanah wakaf untuk masjid atau musala cukup melalui lisan. Sedangkan sertifikatnya diabaikan oleh masing-masing pihak atas dasar kepercayaan.
“Secara yuridis (masjid atau musala tidak bersertifikat) tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Ke depan, DMI akan menginventarisasi masjid dan musala di Jabar. Masjid yang belum memiliki sertifikat harus segera diurus. "Kalau yang sudah punya sertifikat tanah wakaf, alhamdulillah. Kalau yang belum, Insya Allah kami akan coba mengadvokasi,” tutur Zulkarnaen.
Dalam audiensi dengan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), dia mengaku mendapat respons positif. Aher mendukung sertifikasi untuk masjid dan musala. Aher lalu mengarahkan agar DMI bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Pak Gubernur mengarahkan untuk datang ke BPN. Mungkin kita akan kerja sama dengan BPN (untuk sertifikasi masjid dan musala),” pungkasnya.
(Anton Suhartono)