ABUJA – Polisi Nigeria dikabarkan menangkap puluhan pria gay di negaranya. Penangkapan dilakukan setelah undang-undang (UU) anti-pernikahan sesama jenis disahkan pekan lalu.
UU anti-pernikahan sejenis di Nigeria dikecam Negara Barat. Namun, Pemerintah Nigeria menyatakan, UU tersebut dikeluarkan untuk melindungi budaya dan agama di negaranya.
“Hukum ini sesuai dengan budaya dan agama yang ada di Nigeria ini. Warga Nigeria sepenuhnya setuju dengan langkah pemerintah,” ujar Juru Bicara Pemerintah Nigeria, Reuben Abati, seperti dikutip Guardian, Rabu (15/1/2014).
Aktivis hak kelompok homoseksual di Nigeria, Dorothy Aken’Ova, mencatat aparat sudah menangkap sebanyak 38 pria gay. Mayoritas penangkapan terjadi di wilayah utara Nigeria.
“Kebijakan ini melanggar hukum internasional, prinsip-pinsip demokrasi dan HAM. Kelompok homoseksual berhak untuk diperlakukan setara dengan warga lainnya,” tutur Aken’Ova.
Operasi penangkapan dilakukan di tengah kabar kematian pria gay di penjara Nigeria. Pria bernama Roger Jean-Claude Mbede tersebut ditahan setelah ketahuan mengirim pesan bertuliskan “saya sangat mencintaimu” kepada pria lain. Aktivis di Nigeria meminta pemerintah melakukan penyelidikan atas kematian Mbede.