BK DPR: Jangan Pilih Anggota Dewan Tukang Bolos

Arief Setyadi , Jurnalis
Selasa 25 Februari 2014 12:44 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Trimedya Panjaitan, mengakui tingkat kehadiran anggota dewan jelang Pemilu legislatif (Pileg) sangat menurun. Terlebih dalam rapat paripurna yang digelar hari ini hanya sekira 231 dari 560 anggota yang hadir.

Dia membenarkan kalau semua anggota dewan yang kembali mencalonkan diri itu memiliki tanggung jawab ke daerah pemilihannya, apalagi saat ini sudah jelang Pileg 9 April. Tetapi, kewajiban mereka sebagai anggota dewan juga tidak boleh diabaikan.

"Saya sudah komunikasi dengan pimpinan BK, kita akan coba suarakan lagi ke ketua fraksi untuk menghimbau, mudah-mudahan masih ada gunanya walaupun tanggal 6 kami sudah memasuki masa reses," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Trimedya menegaskan bila para anggota dewan itu tetap bandel, tinggal rakyat saja yang menilai. Tetapi, ujarnya, rakyat sebaiknya tidak memilih calon yang malas.

"Makanya, rakyat dalam memilih, calon-calon yang malas enggak usah dipilih lagi. Rakyat juga sudah tahu mana anggota yang malas yang tidak malas. Kemudian mana yang terkena masalah, rakyat juga sudah tau kok, mana juga partai yang bermasalah kita juga sudah tau," tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, sejauh ini sudah ada yang dilakukan beberapa fraksi dengan memberikan sanksi kepada calon yang malas, seperti dengan memindahkannya ke komisi lain, tetapi itu ternyata tidak membuat efek jera.

"Kedepan ini memang kami sudah memberikan masukan kepada baleg yang sedang membahas UU MD3 jangan enam kali, tapi empat kali kemudian itu tidak hanya di paripurna, di rapat komisi juga diberlakukan itu yang kita inginkan. Kalau paripurna kan enggak tiap minggu ada," pungkasnya.

Seperti diketahui, hari ini DPR RI menggelar rapat paripurna membahas UU tentang konvensi internasional penanggulangan tindakan terorisme nuklir, tentang keinsinyuran, dan tentang usul hak interplasi kasus ketenagakerjaan outsourcing di perusahaan BUMN.

(Misbahol Munir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya