SUNGAILIAT - Motif aksi pencabulan terhadap lima siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) di Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akhirnya terkuak. Suparminto alias Minto (44) melakukan aksi bejat lantaran tak dilayani pasangan homonya, berinisial Sd.
"Saya kecewa dengan Sd, karena hanya memanfaatkan saya setelah sering kali melakukan tindakan tidak terpuji (sodomi)," ujar guru honorer asal Jawa Timur tersebut, Jumat (7/3/2014).
Kepada penyidik Minto mengakui dirinya telah melakukan tindakan pencabulan kepada lima muridnya pada saat jam pelajaran berlangsung. "Iya, saya akui memegang alat kelamin siswa yang laki - laki karena saya memang tidak tertarik dengan wanita. Kalau nafsu seks saya muncul saya hanya memegang - megang alat kelamin murid saya," jelasnya.
Diakuinya juga, kelainan pada dirinya terjadi sejak kecil karena dimungkinkan sering dikenakan pakaian perempuan oleh orang tuanya yang pada saat itu memang menginginkan anak perempuan.
"Saya juga tidak tahu mengapa saya seperti ini, dari kecil tidak suka wanita. Bahkan kalau pulang sekolah saya dikenakan oleh ibu saya pakaian perempuan, didandani layaknya anak wanita. Saya sering berdoa kepada Tuhan kenapa saya harus hidup seperti ini," katanya.
Sementara itu, penyidik Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bakal menjerat Minto dengan pasal 82 UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 294 KUHP Jo pasal 292 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
"Kami sempat menetapkan dan masukan pelakukan dalam daftar pencarian orang (DPO) karena yang bersangkutan sengaja melarikan diri ke Kota Pangkalpinang setelah melakukan tindak pelanggaran hukum," jelas Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Agus Arif.
(Muhammad Saifullah )