JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar bisnis penjualan video bokep anak di bawah umur melalui internet. Pelaku berinisial MCAY berhasil dibekuk.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pelaku memasarkan dagangan haram itu melalui situs www.orderbokep.blogspot.com.
"Tersangka MCAY membuat laman atau situs untuk memasarkan video porno anak di bawah umur," kata Rikwanto, dilansir situs Humas Polda Metro Jaya, Rabu (12/3/2014).
Dari situs tersebut, penyidik Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya melacak kegiatan MCAY. Pelaku menyimpan video asusila dalam memori penyimpan data (flash disk), kemudian hasilnya dikirim ke pemesan sesuai alamat yang dituju melalui paket.
"Konsumen dapat memesan video mesum kepada tersangka melalui telefon selular yang tercantum pada laman atau situs tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Subdit Cyber Crime, AKBP Hilarius Duha mengatakan, tersangka menjual video mesum dengan harga bervariasi.
"Video mesum tersebut menampilkan adegan asusila yang diperagakan pria dewasa dan anak wanita berusia 8 hingga 12 tahun," terangnya.
AKBP Hilarius menyatakan, jajarannya masih menelusuri identitas pemain yang beradegan asusila pada video tersebut.
Petugas menyita barang bukti berupa satu unit laptop, satu unit modem, satu unit hardisk external, dan token Bank Central Asia (BCA), KTP atas nama Okky Pratama Putra, buku rekening, 16 keping DVD siap dijual, 15 resi pengiriman JNE, 10 keping DVD kosong dan uang tunai Rp830 ribu.
(Tri Kurniawan)