SS Bikin Video Bokep Threesome untuk Koleksi Pribadi

Yudhi Maulana, Jurnalis
Selasa 18 Maret 2014 13:13 WIB
Ilustrasi
Share :

BOGOR - Polres Bogor sudah menetapkan pelaku utama video bokep threesome di Puncak, SS sebagai tersangka. Keterangan sementara, SS membuat video itu untuk koleksi pribadi.

"Dari hasil pemeriksaan SS, motif pembuatan video untuk pribadi, namun masih akan kami dalami terus," kata Kapolres Bogor, AKBP Sonny Mulvianto Utomo, Selasa (18/3/2014)

Menurut dia, penyidik juga masih mendalami laporan pelaku perempuan, R dan T yang merasa tertipu praktik pengobatan SS.

"Sejauh ini kami telah memeriksa delapan saksi terkait dengan kasus tersebut. Hinggi kini masih banyak fakta-fakta yang belum sesuai dan kita akan memeriksa saksi lainnya," ungkapnya.

Dia mengatakan, SS diancam Pasal 29 Junto Pasal 44 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 282 KUH Pidana tentang Pencabulan dengan ancaman enam hingga 12 tahun penjara.

"Hingga kini kami masih memburu AS, pelaku yang diduga menyebarkan video tersebut," tukasnya.

(Tri Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya