Warga Kabupaten Dilarang Berobat ke RSUD Kota Bekasi

Antara, Jurnalis
Selasa 01 April 2014 15:47 WIB
Share :

BEKASI- Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi menghentikan pelayanan terhadap pasien asal Kabupaten Bekasi terkait tunggakan pemerintah kabupaten tersebut.

"Tunggakan Pemerintah Kabupaten Bekasi total Rp4 miliar, ini menjadi salah satu alasannya," kata Direktur Utama RSUD Kota Bekasi Titi Masrifahati, di Bekasi, Selasa (1/4/2014)

Dia mengatakan, kerja sama tersebut sudah diputuskan berakhir per Oktober 2013 lalu. "Berakhirnya kerja sama itu merupakan kesepakatan kedua belah pihak, bukan karena pemutusan sepihak," katanya.

Menurutnya, masing-masing pihak memiliki alasan, hingga menyepakati berakhirnya kerja sama pelayanan tersebut.

Salah satu pertimbangan RSUD Kota Bekasi, kata dia, ialah terbatasnya kapasitas layanan yang dapat diberikan kepada pasien.

Animo pasien yang lebih besar daripada daya tampung dan kapasitas yang ada, membuat pelayanan RSUD kerap disorot negatif oleh berbagai pihak.

"Memang kapasitas kami untuk melayani 2,6 juta penduduk Kota Bekasi. Kalau harus ditambah lagi dengan warga Kabupaten Bekasi, tentu saja kewalahan," katanya.

Selain itu, tunggakan biaya pengobatan warga kabupaten yang belum dilunasi Pemkab Bekasi mencapai Rp4 miliar.

"Tunggakan itu membuat 'cash flow' keuangan RSUD terganggu," ujarnya.

Dampaknya, kata dia, berpengaruh pada pengadaan obat, penggajian tenaga kesehatan non-PNS dan lainnya.

Sementara itu, Pemkab Bekasi, kata Titi, menerima berakhirnya kerja sama tersebut karena merasa lebih siap melayani warganya.

Pemkab Bekasi sudah menjalin kerja sama dengan lebih banyak rumah sakit swasta di wilayahnya.

Lebih lanjut Titi mengatakan, warga Kabupaten Bekasi yang tak lagi diterima RSUD Kota Bekasi ialah yang berobat dengan memanfaatkan layanan surat keterangan tidak mampu.

"Sementara pasien peserta Badan Pelaksana Jaminan Sosial Kesehatan tetap diterima," katanya.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya