Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kota Bogor Akan Punya RSUD Baru

Yudhi Maulana , Jurnalis-Selasa, 05 Agustus 2014 |13:38 WIB
Kota Bogor Akan Punya RSUD Baru
A
A
A

BOGOR- Ada kabar baik bagi warga Kota Bogor. Pasalnya, Kota bogor akan memiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru yang rencananya akan diresmikan pada tanggal 7 Agustus mendatang.

RSUD Kota Bogor ini sebelumnya merupakan Rumah Sakit (RS) Karya Bhakti yang sejak 30 tahun lalu bekerja sama dengan pemerintah Kota Bogor. Rumah sakit yang berada di Jalan Raya Dr Semeru Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor akan diambil alih pengelolaannya oleh Pemkot Bogor  dan namanya pun berganti menjadi RSUD Kota Bogor.

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Syarif Hidayat menjelaskan kerjasama antara Pemkot Bogor dengan Yayasan Karya Bhakti akan berakhir esok hari, sehingga pada tanggal 7 Agustus kepemilikan dan pengelolaannya resmi menjadi milik Pemkot Bogor. "RS Karya Bhakti resmi menjadi RSUD Kota Bogor. Ini akan menjadi kebanggaan tersendiri untuk warga Kota Bogor," jelasnya di Balai Kota Bogor usai melakukan sidak Pegawai Negeri Sipil (PNS) kemarin.

Perubahan RS Karya Bhakti menjadi RSUD Kota Bogor ini, sambung Ade, sudah direncanakan sejak lama dan secara yuridis, Pemkot Bogor sudah memiliki peraturan daerah (Perda) untuk itu. "Kami berterimakasih, karena untuk memperjuangkan itu butuh 30 tahun," ungkap Ade.

Ia menuturkan, dalam pengelolaanya, pihak Pemkot Bogor akan tetap melakukan komunikasi dengan Yayasan Karya Bhakti. Dan, kata Ade, untuk sumber daya manusia (SDM)tidak ada pergantian hanya berubah statusnya dari yang awalnya pegawai RS Karya Bhakti  menjadi pegawai RSUD Kota Bogor.

"Anggaran sudah disiapkan sebanyak, Rp20 miliar dari APBD Kita. Nanti akan ada bantuan dari provinsi sebesar Rp4,5 miliar," ujarnya saat ditanya soal anggaran.

Ia berharap dengan adanya RSUD baru di Kota Bogor ini bisa memfasilitasi pelayanan kesehatan untuk warga Kota Bogor yang kurang mampu sehingga tidak ada lagi istilah pasien kurang mampu yang ditolak di rumah sakit.

(Stefanus Yugo Hindarto)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement