Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPOM Sita Obat Berizin Fiktif di Tangerang

Helmi Ade Saputra , Jurnalis-Kamis, 11 September 2014 |19:11 WIB
BPOM Sita Obat Berizin Fiktif di Tangerang
Petugas BPOM menyusun obat palsu dan ilegal pada rilis di halaman Kantor BPOM (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita produk obat, obat tradisional, dan kosmetik ilegal dan palsu dengan jumlah total 3.656 item.
 
Dari Operasi Storm V yang dilakukan BPOM bersama kepolisian ini, temuan terbesar berada di salah satu kawasan pabrik di Balaraja, Tangerang, Banten.
 
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ir. Roy A. Sparringa, M.App.SC mengatakan bahwa di pabrik seluas 5.000 m2 tersebut menemukan obat tradisional mengandung bahan kimia obat (OT BKO) bernilai total sekira Rp20 miliar. Selain itu, Roy Sparringa menceritakan bahwa produk-produk obat tradisional mengandung bahan kimia obat yang ditemukan juga mencatumkan izin edar fiktif.
 
“Pabrik berada satu kompleks dengan pabrik obat tradisional ilegal. Ini spektakuler, memproduksi dengan alat-alat modern dan obat tradisional dicantumkan nomor izin edar fiktif atau nomor izin edar yang sudah dicabut,” jelasnya pada konferensi pers Hasil Operasi Storm V 2014 di Aula Gedung BPOM, Jl Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2014).
 
Lebih lanjut, Roy Sparringa mendeskripsikan situasi saat melakukan operasi. Menurutnya, dari luar pabrik tidak terlihat adanya kegiatan produksi seperti hanya penyimpanan kardus-kardus berkas. Tetapi setelah ditelusuri sampai ke dalam, di sisi kanan belakang gedung pabrik ditemukan aktivitas buruh pabrik yang sedang melakukan kegiatan proses produksi.
 
“Luar biasa. Tempatnya pengap, tidak higienis, dinding-dinding penuh debu, ventilasi minim, penerangan kurang, dan udara pengap berbau obat menyengat. Selain itu, para pekerja sama sekali tidak dilengkapi dengan perlengkapan kerja alat pelindung dan ini sangat memprihatinkan,” tutupnya.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement