Airin Tak Berdaya untuk Perbaiki Jalan Rusak di Tangsel
JAKARTA- Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, mengaku tidak berdaya mengatasi jalan rusak yang ada di wilayahnya karena berada di wilayah kekuasaan Provinsi Banten.
"Yang Lebih mendetail adalah contoh penanganan persoalan jalan. Jadi banyak jalan yang rusak, karena kondisinya adalah jalan provinsi, kami tak punya kewenangan kalau kita akan melakukan pemeliharaan, anggaran dari APBD itu akan timbul persoalan," kata Airin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2014).
Airin mengaku sudah membahas cara menyelesaikan masalah jalan rusak bersama KPK.
"Sehingga kami berharap ada mencari solusi sehingga kami melaksanakan tupoksi kami melayani masyarakat tapi juga tidak berbenturan dengan peraturan tertentu," ujar istri Tubagus Chaeri Wardana tersebut menambahkan.
Menurut Airin, KPK juga sempat menyinggung soal penggunaan dana bantuan sosial.
"Kami selalu melibatkan inspektorat dalam hal ini tentunya. Kami mengikuti peraturan Permendagri 32 juncto permendagri 39 2012," terang Airin.
(Carolina Christina)