JAKARTA - Kepala Seksi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Lukman Iskandar, menyangkal kalau ada anggotanya yang terlibat pembocoran material KIR.
"Kalau di Dishub DKI Jakarta saya berani jamin tidak ada kebocoran," kata Lukman saat dihubungi wartawan, Kamis (8/5/2014).
Lukman menjelaskan, distribusi material KIR di Dishub DKI Jakarta melalui proses pencatatan dan pengawasan yang ketat. Mulai dari percetakan hingga pemerimaan, pihaknya akan mendapatkan data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Mulai dari percetakan sampai kami terima ada datanya, kontraknya juga jelas berapa buku yang kami terima setiap tahun dan itu bisa dipertanggungjawabkan," paparnya.
Lukman menduga, bisa saja kebocoran material KIR ini dilakukan oleh pihak percetakan. Menurutnya, untuk mengecek oknum pelaku pembocoran dapat dilihat dari nama dan nomor perusahaan pencetak yang tertera di buku KIR tersebut.
"Jadi sebetulnya mudah saja mengecek sumber kebocoran itu, tinggal mencocokkan data distribusi pada Dishub dan percetakan," jelas dia.
Lukman mengatakan kasus ini bukan yang pertama kali. Tahun lalu, pihaknya menemukan 100 buku KIR asli yang isinya dipalsukan untuk digunakan angkutan kota Metromini.
Diberitakan, Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Timur mengungkap komplotan pemalsu KIR kendaraan yang beroperasi di dekat lokasi uji KIR di Jalan BKT Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.
Komplotan ini menawarkan harga perpanjangan KIR sebesar Rp35 ribu, sedangkan pembuatan KIR baru sebesar Rp75 ribu. Harga ini lebih murah dari uji KIR resmi yang sebesar Rp87 ribu.
Saat ini, polisi masih menyelidiki keterkaitan anggota Dinas Perhubungan dengan komplotan pemalsu KIR kendaraan. Hal itu lantaran seluruh dokumen yang disita merupakan dokumen asli dan resmi dari Dinas Perhubungan, komplotan tersebut hanya memalsukan isi dokumen KIR agar kendaraan tak perlu melalui uji fisik resmi.
Di bedeng tempat komplotan ini beraksi, polisi juga menemukan aneka barang bukti seperti satu set komputer, satu unit laptop, dua unit printer, satu dus berisi stempel Dinas Perhubungan berbagai daerah, satu set alat pengetuk penang (tanda KIR), 35 buku KIR kosong, 30 buku KIR yang sudah diisi, 150 keping penang, 10 lembar stiker masa uji yang sudah diisi data palsu, 550 lembar stiker masa uji yang masih kosong, dan 200 lembar stiker transparan berlogo Dinas Perhubungan.
(Misbahol Munir)