JAKARTA - Wakil Presiden Boediono mengaku pernah bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menangani proses pemberian bailout (dana talangan) kepada Bank Century.
Hal itu seperti terdengar dalam rekaman percakapan yang diputar Jaksa Penuntut umum saat sidang perkara korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Tadi dalam rekaman ada soal bertemu dengan KPK, bisa saudara saksi jelaskan dalam persidangan ini?" tanya Jaksa KMS Roni kepada Boediono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (9/5/2014).
Boediono, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, menjelaskan maksud pembicaraan dalam rekaman adalah terkait permintaan saran kepada KPK.
"Pada waktu itu kami bertemu dengan pimpinan KPK untuk meminta pandangan hukum," jawab Boediono.
"Siapa pimpinan KPK?" tanya Jaksa Roni.
Boediono pun hanya ingat saat itu bertemu dengan Ketua KPK Antasari Azhar serta Chandra M Hamzah. "Saya bertemu Pimpinan KPK Antasari Azhar," sambung Boediono.
Usai mengkonfirmasi soal pertemuan tersebut, Jaksa Penuntut kembali meminta izin untuk memutar kembali rekaman pembicaraan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang membahas penentuan pemberian dana talangan kepada Bank Century.
(Risna Nur Rahayu)