Pengadilan Turki Tangkap Pemilik Tambang

Angga Mahaputra, Jurnalis
Selasa 20 Mei 2014 16:02 WIB
Keluarga dari pekerja tambang Turki di hadapan makam (Foto: Reuters)
Share :

SOMA - Sekira delapan orang ditangkap oleh pihak pengadilan Turki pada Senin 19 Mei 2014 malam waktu setempat. Sekira dua di antaranya merupakan general manajer Ramazan Dogru dan Direktur Eksekutif Can Gurkan, yang merupakan pihak dari perusahaan Soma Coal Mining.

Mengutip Reuters, Selasa (20/5/2014), penangkapan tersebut dilakukan atas tuduhan sementara kepada mereka yang diduga sebagai penyebab meledaknya tambang batu bara tersebut.

Penangkapan itu terjadi setelah sekira 26 orang ditahan dan diinterogasi oleh pihak berwenang setempat. Berdasarkan laporan, beberapa orang yang ditangkap sebelumnya sudah dibebaskan dan sisanya masih harus menghadapi proses hukum.

Seorang jaksa setempat Bekir Sahiner, menduga kemungkinan api bisa saja dipicu oleh pemanasan batu bara setelah melakukan kontak dengan udara.

Meledaknya tambang tesebut memicu aksi protes di seluruh Turki. Mereka mengecam pihak pemilik tambang mengabaikan keselamatan pekerja hanya untuk mengambil keuntungan.

Meledaknya tambang batu bara tersebut merupakan insiden paling mematikan dalam sejarah Turki. Ledakan tersebut melebihi jumlah korban tewas dari ledakan firedamp yang menewaskan sekira 263 penambang di wilayah Zonguldak pada 1992.

(Fajar Nugraha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya