Panwaslu Kota Malang Kesulitan Proses Pelanggaran Pemilu

Hari Istiawan, Jurnalis
Kamis 03 Juli 2014 14:29 WIB
Share :

MALANG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Malang, Jawa Timur mengkau kesulitan dalam memproses setiap pengaduang yang masuk. Pengaduan itu mengenai dugaan pelanggaran selama berlangsungnya proses pemilihan presiden dan wakil presiden 2014.

Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Malang, Suwarno, mengatakan, tempo waktu tiga hari untuk memproses dugaan pelanggaran pemilu dinilainya sangat pendek sehingga seringkali pengaduan yang disampaikan warga kadaluarsa.

Selain itu, masih banyak warga yang enggan menjadi saksi ketika ada laporan dugaan pelanggaran kampanye misalnya. "Bukti ada, tapi kadang warga tidak mau menjadi saksi," ujar Suwarno di kantornya, Kamis (3/7/2014).

Sejauh ini, pihaknya telah menerima beberapa pengaduan dugaan pelanggaran selama masa kampanye pemilihan presiden baik politik uang maupun kampanye dengan modus menyurati tenaga pendidik.

Semua pengaduan, katanya, akan diproses dan dikaji bersama tim apakah akan ditindak lanjuti atau tidak. Jika semua unsur pelanggaran lengkap dan bisa ditindaklanjuti, maka Panwas akan menindaklanjutinya.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya