Bawa Jasad Korban Mutilasi Bali, Mobil Ambulans Ditolak Masuk Kapal

Rohmat, Jurnalis
Selasa 08 Juli 2014 10:26 WIB
Foto Diana, korban mutilasi di Bali (foto: Rohmat/Okezone)
Share :

DENPASAR - Mobil Ambulans Polda Bali yang membawa jenazah korban mutilasi Diana Sari (22) sempat ditolak masuk kapal saat hendak menyeberang di Pelabuhan Padang Bai, Kabupaten Karangasem, Bali.

Akibat penolakan oleh petugas kapal feri dengan tujuan penyeberangan ke Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat (NTB), mobil ambulans itupun tertahan sampai satu jam.

"Kami heran, saat mobil ambulans hendak masuk dicegah petugas kapal, tidak ada alasan yang jelas, disuruh minggir," kata M Ghazali paman korban mutilasi ketika dihubungi lewat telefon, Selasa (8/7/2014).

Sementara, beberapa bus besar dan truk yang berada di belakang mobil ambulans langsung diperbolehkan masuk ke kapal.

Padahal, sudah dijelaskan mobil tengah membawa jenazah yang harus segera dibawa pulang ke kampung halamannya di Desa Landah, Praya Timur, Lombok Tengah, namun tetap dilarang masuk kapal.

Mestinya, mobil ambulans lebih diutamakan karena yang dibawanya adalah jenasah orang bukan barang.

Setelah negosiasi dan sopir ambulans berkoordinasi dengan Polda Bali dan Polres Klungkung, akhirnya mobil ambulans bisa diberangkatkan lewat kapal berikutnya.

Kejadian itu, membuat keluarga korban semakin terpukul, lantaran mereka dalam kondisi letih mengurus semua proses pemulangan jenazah hingga harus dikejar waktu segera sampai di rumah.

"Jujur kami kecewa, dalam situasi sedih seperti sekarang perjalanan harus tertunda sampai satu jam, belum lagi, kalau cuaca kurang bagus perjalanan bisa lebih lama lagi," tukas dia.

Dia hanya berharap, kejadian seperti ini ke depan jangan sampai terulang sebab bagaimanapun mobil ambulans harus tetap didahulukan dalam perjalanan seperti di darat atau laut.

Diketahui, ibu satu anak itu menjadi korban pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Klungkung, pada 17 Juni 2014. Polisi berhasil membekuk Fikri (26), pelaku yang tega memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian dan juga membuang organ dalamnya.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya