Masyarakat Sipil Laporkan Politik Uang ke KPK

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Selasa 15 Juli 2014 15:26 WIB
Ilustrasi politik uang
Share :

JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan praktik politik uang dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami menjelaskan beberapa model kejahatan seperti politik uang dan intimidasi, tapi dalam konteks yang terkait dengan KPK," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Haris Azhar di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Masyarakat Sipil menduga, politik uang saat Pilpres melibatkan kepala daerah. Modusnya, pelaku mengalirkan uang ke kepala daerah agar birokrasinya mendukung salah satu pasangan capres dan cawapres.

Kasus pelanggaran Pemilu, menurut dia, di antaranya terjadi di Bangkalan, Madura dan di Johor, Malaysia.
"Kami sampaikan (ke KPK) beberapa fakta yang kami dapatkan soal Bangkalan dan di Johor," tegasnya.

Menurut Haris, laporan Masyarakat Sipil mendapat respons positif dari KPK. "Mereka mendapatkan banyak informasi yang juga sama dengan yang kami dapatkan," paparnya.

Dia menyesalkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tidak mau menerima laporan Koalisi Masyarakat Sipil terkait politik uang.

"Kami masih menyesalkan KPU dan Bawaslu yang tidak mau menerima kita. Karena, sebetulnya lembaga yang berkompeten itu sampai detik ini adalah Bawaslu dan KPU," tutupnya.

(Tri Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya