Solusi Ahok Usir Ruko di Kampung Pulo

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Selasa 12 Agustus 2014 17:11 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah tak punya rasa belas kasih lagi pada bangunan liar di kawasan Kampung Pulo, Jakarta Timur, yang selalu banjir tiap kali hujan turun.

"(Bangunan) Kampung Pulo akan kita sikat. Kita akan paksa," tegas Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Namun, yang membuatnya bingung adalah ruko yang berada di Jalan Jatinegara Barat atau di sekitaran Kampung Pulo, justru memiliki sertifikat hak milik. Hal itu tentu membuatnya kerepotan untuk melakukan relokasi.

"Ini makanya kita mau badan pertanahan ada di bawah kita. Kalau dia ada sertifikat kita enggak bisa bongkar ini," keluhnya.

Dikatakan Ahok, pihaknya siap untuk mengganti rugi pembongkaran bangunan milik mereka sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Kita mau ganti rugi, tapi dia ngotot enggak mau bayar NJOP. Maunya harga pasaran. Harga pasaran sekarang, bisa beda nantinya. Pas ketok (penetapan anggaran ganti rugi) lalu pengesahan anggaran kan beda," terangnya.

Dari semua permasalahan itu, mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku sudah menemukan solusinya.

"Orang-orang ini kan memang enggak mau bantu pemerintah nih, ngotot dengan harga pasar. NJOP dan harga pasar kan jauh nih. Ya sudah, aku masih NJOP kamu Rp50 juta (per meter persegi), tapi NJOP Anda kita rubah jadi Rp50 juta. Jadi nanti saya bayar kamu sekali segitu, tapi kamu harus bayar kami segitu berkali-kali, biar kapok," tantangnya.

Untuk diketahui, dengan menaikkan NJOP sesuai harga pasar, maka Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayar oleh masyarakat akan jauh lebih mahal lantaran PBB mengikuti besaran dari NJOP.

(Carolina Christina)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya