SURABAYA - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan akhirnya memberikan izin konservasi kepada Kebun Binatang Surabaya (KBS) Senin (18/8/2014) pagi. Dengan keluarnya izin tersebut, KBS memiliki hak pengelolaan penuh serta diperbolehkan melakukan pertukaran satwa dengan lembaga konservasi lainnya.
Bertempat di KBS, Zulkifli memberikan secara langsung izin konservasi kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Zulkifli menuturkan, beberapa persyaratan, seperti penataan, pemeliharaan satwa, serta manajemen pengelolaan yang bertujuan untuk menyejahterahkan satwa sudah dipenuhi pihak KBS. Izin sebagai lembaga konservasi ini sudah tiga tahun ditunggu-tunggu.
Sementara itu, Risma, panggilan akbrab Tri Rismaharini, mengatakan, Pemkot Surabaya, melalui Perusahaan Daerah Taman Satwa KBS, akan terus melakukan perbaikan termasuk memperluas area KBS. Pihaknya akan menyupal area parkir menjadi kandang baru.
Selain itu pihak KBS akan melakukan water treatment untuk menjaga kualitas air minum satwa.
Diharapkan dengan keluarnya izin ini, angka kematian satwa di KBS bisa ditekan.
(Anton Suhartono)