JAKARTA - Ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUB), tak menyurutkan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa untuk terus menggugat sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2014. Kenapa Prabowo-Hatta terus menggugat?
Menurut mantan Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Mahfud MD, gugatan terus dilayangkan karena Prabowo-Hatta merasa dirugikan. Terlebih Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah berujar bahwa penyelenggara pemilu bermasalah.
Karenanya, tim advokasi Prabowo-Hatta akan meneruskan perjuangan mereka ke Mahkamah Agung (PKB). "Ya untuk menjelaskan bahwa masalah-masalah di dalam proses pemilu itu yang harus ditunjukan kepada masyarakat," ujar Mahfud di Hotel Sultan, Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (31/8/2014).
Pada dasarnya, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, Prabowo dan Hatta sudah ikhlas dengan keputusan MK menolak semua permohonan dari Koalisi Merah Putih untuk menyelanggaran Pilpres di daerah-daerah yang terindikasi adanya kecurangan.
"Karena kalau kemenangan beliau sudah mengakui keputusan MK itu final, tetapi masalah lainya yang harus ditunjukan melalui jalur hukum dan itu haknya Pak Prabowo," jelasnya.
(Dede Suryana)